Selasa, 22 November 2016

Latar Belakang: Museum Kusut (Kupu-Kupu VS Ulat Sutra)

IDEALIMKA - Postingan ini merupakan salah satu proposal yang saya ajukan dalam kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diadakan oleh KEMENRISTEK DIKTI. Proposal ini saya ajukan pada tahun 2014 dan tidak lolos pendanaan. Akan tetapi, menurut saya layak untuk di publish karena ide ini masih layak untuk di realisasikan sebab gedung yang menjadi sasaran dalam proposal ini masih tidak terpakai. Harapan saya adalah semoga dari pihak pemerintah dapat membaca postingan ini dan menjadikannya saran untuk perbaikan gedung tersebut.
Museum Kusut (Kupu-Kupu VS Ulat Sutra) "Pemanfaatan Gudang Terbuka Berbasis Eko - Edu Wisata di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo - Muhammad Alimka
Potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia menjadikan Indonesia sebagai negara yang subur dengan beraneka ragam flora dan fauna yang dapat tumbuh dan berkembang di berbagai pulau. Sebagai negara agraris, sebagian besar masyarakat Indonesia menjadikan sumber pendapatan daerahnya melalui ragam flora dan fauna lokal yang ada. Salah satu daerah yang memanfaatkan potensi ini yakni Kabupaten Wajo. Kab. Wajo adalah salah satu daerah di provinsi Sulawesi selatan yang menurut Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial merupakan penghasil benang sutera terbanyak di Indonesia. 

Sebelum proses pembuatan benang sutera, terdapat keadaan yang dilematis yang dialami oleh masyarakat sekitar. Mereka bingung untuk memilih menjadikannya kupu-kupu atau kepompong. Jika kupu-kupu dipilih, maka persediaan benang sutera akan berkurang dan perlu waktu yang lama untuk menetralkan persediaan. Begitupun jika kepompong yang dipilih, maka kupu-kupu sebagai penghasil kepompong akan berkurang dan akan mengakibatkan punahnya hewan tersebut. Jika masalah ini terus berlanjut, maka habitat kupu-kupu akan tidak seimbang, padahal masalah ini dapat di atasi dengan pemberian materi yang bersifat edukasi.

Meningkatnya pengetahuan masyarakat sekitar dalam memilih sebuah pilihan dinilai sangat perlu untuk sumber pendapatan daerah. Namun, pemberian edukasi bagi masyarakat masih kurang dan hanya sekedar bersosialisasi saja. Hal ini terjadi di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Sebuah Kecamatan yang menurut Badan Pusat Statistik (2010) mempunyai jumlah penduduk sekitar 52.786 jiwa yang terbanyak di Kab. Wajo. Selain itu, daerah tersebut merupakan daerah sentral Kab. Wajo yang setiap harinya sering dipadati oleh masyarakat luar Kecamatan Tempe. 

Sebagai pusat kabupaten, maka perlu adanya sebuah tempat informasi yang bersifat edukasi. Menurut Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia (2009) Salah satu asset budaya yang menjadi daya tarik wisata adalah Museum. Museum sebagai asset budaya dan wisata tidak hanya memamerkan benda peninggalan sejarah melainkan juga sarana edukasi melalui bentuk interpretasi sebuah produk yang bernilai ekonomis nan efektif bagi suatu daerah. Maka penulis memberikan sebuah gagasan solutif yakni dengan menggabungkan antara dunia wisata, ekonomi, dan edukasi.

Museum Kusut (Kupu-kupu Vs. Ulat Sutera) merupakan salah satu wisata di Kab. Wajo yang nantinya diharapkan dapat memberikan nilai ekonomis dan edukasi bagi masyarakat. Di dalam museum ini nantinya masyarakat dapat melihat 2 proses industri antara kupu-kupu dan ulat sutera dalam pengelolaannya menjadi produk ekonomis nan efektif, sehingga masyarakat dapat mengerti untuk menentukan pilihan dalam usaha industri. Selain itu, museum kusut juga dapat memberikan sumbangan bagi khazanah ilmu pengetahuan terutama pelajar dan mahasiswa.

Senin, 21 November 2016

Gambaran Umum Masyarakat Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo

Gambaran Umum Masyarakat Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo  - Muhammad Alimka
Tempe adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Wajo sekitar 220 km dari Kota Makassar. Daerah ini merupakan sentralnya Kab. Wajo dengan jumlah penduduk sekitar 52.786 jiwa. Mayoritas penduduknya memilih untuk bekerja sebagai pedagang. Karena kepiawaian masyarakat dalam berdagang tersebut, maka wajo disebut pula sebagai kota niaga.

Selain terkenal sebagai kota niaga, daerah ini juga terkenal akan produksi sarung sutera yang terkenal hingga kemancanegara. Kegiatan persuteraan dimulai dari kegiatan proses hulu sampai ke hilir, kegiatan pemeliharaan ulat sutera hingga proses pemintalan menjadi benang yang kemudian ditenun menjadi selembar kain sutera. Masyarakat mampu menghasilkan sarung dengan tingkat kelembutan dan kehalusan yang cukup tinggi, namun di sisi lain mereka melupakan habitat kupu-kupu yang terancam perkembangbiakannya karena adanya kegiatan ini. Ulat yang harusnya dapat dapat berkembang menjadi kupu-kupu justru diolah untuk dijadikan kain sutera. Jika sebagian besar masyarakat melakukan hal tersebut, maka ketidakseimbangan mungkin akan terjadi. Oleh karena itu, perlu adanya keselarasan dan kebijakan dalam pengolahan ulat sutera ini. Selain memerhatikan hasil dari kain sutera itu sendiri, ada baiknya masyarakat juga memperhitungkan lingkungan dan alam sekitar.

Produksi sutera di daerah ini sudah menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat.. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan sumber pendapatan terus dilakukan, salah satunya ialah dengan mengoptimalkan objek wisata yang ada. Tempe sebagai pusat Kabupaten memiliki beberapa objek wisata seperti Attakae, danau Tempe, gunung Pattiro Sompe, pasar malam paduppa, museum saoraja mallangga, lapangan merdeka.

Selasa, 01 November 2016

Pentingnya Budaya Lokal dalam Perkoperasin

Pentingnya Budaya Lokal dalam Perkoperasin - Idealimka
Berkembangnya sebuah negara tentu tidak terlepas dari keadaan ekonomi sebuah Negara.  Kondisi masyarakat yang makmur dan sejahtera dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi sebuah Negara. Indonesia yang masih berstatus Negara berkembang tentu, akan memikirkan segala cara untuk merubah statusnya menjadi Negara maju dengan kondisi masyarakat yang makmur dan sejahtera. Dalam usaha menjadikan Negara maju, sesungguhnya koperasi mendapatkan peluang untuk menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi serta menjadikan Indonesia sebagai Negara maju. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam Pasal 33 UUD 1945, secara eksplisit dijelasjkan bahwa koperasi merupakan bangun perusahaan yang sesuai bagi perekonomian Indonesia.

Koperasi merupakan gerakan  ekonomi  rakyat yang sangat kuat kedudukannya dan bertujuan  untuk  meningkatkan  kesejahteraan masyarakat  dengan  melandaskan  kegiataannya  pada  prinsip-prinsip  Koperasi.  Dalam gerakan tersebut, koperasi dilaksanakan atas dasar ekonomi, di mana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan  kerja  sama  antar  anggotanya dalam mewujudkan  tujuan  utamanya,  yaitu  meningkatkan kesejahteraan  para  anggotanya  dan  kemakmuran masyarakat.

Untuk mencapai tujuan koperasi saat ini sangatlah sulit karena realita yang ada sekarang. Banyak aturan ekonomi yang dibuat ternyata merugikan kehidupan perkoperasian begitu juga dengan sumber daya manusia yang ada dalam mengelola dan mengurus koperasi yang tidak professional dan tidak melaksanakan nilai-nilai koperasi seperti keterbukaan, demokrasi, partisipasi, kemandirian, pendidikan, kerjasama, dan kepedulian terhadap masyarakat.

Permasalahan pertama, adanya pemikiran yang berkecenderungan negatif dan yang dibentuk oleh belenggu keyakinan keliru yang dalam ilmu psikologi disebut limiting belive. Pemikiran itu muncul karena adanya beberapa kasus yang ada di Indonesia terkait dengan masalah koperasi diantaranya kasus korupsi Sisminbakum pada tahun 2010, kasus kospin (koperasi simpan pinjam) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kasus koperasi sumber insan mandiri (SIM).

Permasalahan kedua, masyarakat cenderung sulit untuk menyadari berkoperasi, terutama anak-anak muda. Kesadaran yang masih lemah tersebut bisa disebabkan kurang menariknya koperasi di Indonesia untuk di jadikan sebagai suatu usaha bersama. Walaupun di beberapa sekolah di Indonesia telah memiliki oraganisasi koperasi. Tetapi pemuda lebih suka berkegiatan diluar dari pada menghabiskan waktu didalam koperasi yang bagi pemuda bersifat “kuno”. Selain itu, masalah tersebut di perparah karena kurangnya program regenerasi bagi kader-kader koperasi dalam hal pendidikan khususnya sosialisasi, seminar, dan workshop.

Kasus di atas merupakan contoh citra yang kurang baik bagi koperasi di usianya yang sudah berumur 67 Tahun. Menurut Subyakto dalam Arman D. Hutasuhut kendala yang sangat mendasar dalam pemberdayaan koperasi dan usaha kecil adalah sumber daya manusia. Oleh karena itu, agar dapat mewujudkan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi hal yang harus dilakukan adalah memperbaiki generasi muda yang akan meneruskan perjuangan ekonomi bangsa ini. Perlu diketahui bahwa budaya lokal saat ini seolah mulai hilang dari kebudayaan dari suatu daerah. Padahal banyak nilai-nilai budaya lokal yang seharunya dapat diterapkan guna memperbaiki karakter generasi muda.

Sabtu, 29 Oktober 2016

Sinergitas Anak Muda Dalam Menjayakan Koperasi

Sinergitas Anak Muda Dalam Menjayakan Koperasi - Idealimka
Berkembangnya sebuah Negara tidak terlepas dari keadaan ekonomi dan sumber daya manusianya (SDM). Kondisi masyarakat yang makmur dan sejahtera merupakan harapan bangsa Indonesia yang saat ini masih berstatus Negara berkembang. Bangsa Indonesia membutuhkan cara untuk merubah keadaan tersebut, khususnya masalah ekonomi dan SDM. Seperti yang diketahui, koperasi merupakan peluang dalam menumbuhkan ekonomi. Hal ini termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945, secara eksplisit dijelaskan bahwa koperasi merupakan bangun perusahaan yang sesuai bagi perekonomian Indonesia. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang sangat kuat kedudukannya dan bertujuan untuk  meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Upaya tersebut sangat sulit dilaksanakan lagi karena fakta empirik mengatakan sumber daya manusia yang ada dalam mengelola koperasi tidak professional. Selain itu, nilai-nilai koperasi seperti keterbukaan, demokrasi, kemandirian, pendidikan, dan kepedulian terhadap masyarakat belum berjalan dengan baik karena masih terdapat permasalahan seperti kasus korupsi, loyalitas anggota, dan mekanisme kerja yang buruk. Disisi lain, di Indonesia kurang melaksanakan program regenerasi bagi kader-kader koperasi dalam hal ini pendidikan khususnya sosialisasi, seminar, dan workshop. Padahal seseorang yang professional dilahirkan dari pendidikan dan pelatihan sehingga orang-orang yang mengelola dan mengurus usaha koperasi mampu menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi di Indoensia.

Menurut Subyakto dalam Arman D. Hutasuhut (2001) kendala yang sangat mendasar dalam pemberdayaan koperasi dan usaha kecil adalah sumber daya manusia. Oleh karena itu, agar dapat mewujudkan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi adalah wajib membangun generasi muda yang akan meneruskan perjuangan ekonomi bangsa ini. Peran tersebut dapat terlaksana jika dibantu oleh beberapa pihak terkait. Adanya bantuan tersebut membuat anak muda mudah dalam melaksanakan gerakan mereka.

Adapun wadah yang dibutuhkan anak muda untuk memulai gerakannya ialah dengan mensinergikan Instansi Koperasi dan UMKM, Instansi Pendidikan, dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi. Instansi koperasi dan UMKM wajib memperadakan pelatihan-pelatihan dalam mekanisme kerja koperasi dan asas kekeluargaan yang menjadi poin penting dalam dunia koperasi. Selain itu, Instansi tersebut wajib memprioritaskan anak muda yang ingin belajar atau yang memiliki jiwa sosial dalam membangun koperasi. Selanjutnya, Instansi Pendidikan wajib memiliki aturan untuk memperadakan koperasi di setiap sekolah dan memiliki pelaporan karena banyak sekolah yang menerapkan hanya sebagai formalitas saja. Kemudian, Instansi yang paling penting ialah KPK. Target utama dalam membangun gerakan mereka ialah sifat jujur, keterbukaan, dan tanggungjawab. Sifat-sifat tersebut akan diajarkan langsung oleh KPK sebagai instansi yang dipercaya oleh masyarakat dalam memberantas masalah korupsi.

Peran anak muda dalam konsep ini sangat penting karena untuk memulai sifat tersebut harus diajarkan sejak muda. Apabila anak muda mengambil dengan baik wadah tersebut, maka ekonomi Indonesia akan maju dan masyarakat akan sejahtera, serta sifat terpuji yang dimiliki anak muda akan terbangun. Artinya, hanya dengan membangun kembali koperasi maka akan sangat berpengaruh pada wilayah memajukan Negara Indonesia. Selain itu, jika koperasi sudah terbangun akan lebih baik lagi jika dikaitkan dengan budaya lokal misalnya Suku Bugis yang memiliki budaya sipakatau (saling menghargai), siapakainge (saling mengingatkan), dan sipoakalebbi (saling menghormati).

REFERENSI

Hutasuhut, Arman D.. 2001. Manajemen Koperasi Menuju Kewirausahaan Koperasi. Jurnal Ilmiah “Manajemen & Bisnis”. Program Studi Manajemen. Fakultas Ekonomi. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Memaknai Hari Sumpah Pemuda dengan Baik (Kajian Kepemudaan)

Apakah betul pumuda Indonesia benar-benar pernah bersumpah? Sejak kapan? Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ? Ataukah momen tersebut hanya melaksanakan kongres yang dihadiri oleh sekelompok pemuda Indonesia.

Perayaan beberapa hari yang lalu, menandakan hegemoni yang begitu nyata kita lihat sama-sama di sekitar kita. Ada banyak kejadian seperti demonstrasi yang dilakukan oleh pemuda. Tidak sedikit diantara kejadian tersebut, masyarakat memandangnya negatif. Akan tetapi, pihak yang terlibat masih saja memiliki pernyataan yang menurutnya kuat untuk diperdebatkan.

Pernyataannya, boleh saja dikeluarkan untuk membela. Identitas sebagai pemuda merupakan harga mati bagi mereka. Status mereka pun juga sangat berpangaruh, sebab merekalah generasi penerus bangsa. Mari mengkaji baik baik

Pada dasarnya, ada banyak kegiatan yang dapat kita lakukan sebagai pemuda. Ada yang bilang, sudah seharusnya kita bergerak menyuarakan suara suara rakyat dan jangan hanya berteori saja. Penulis pikir, kalimat tersebut memang benar. Asumsi penulis, berbicara tentang teori khususnya sejarah sumpah pemuda masih banyak yang kurang tau. Akan tetapi, isi dari sumpah pemuda serta esensinya merupakan harga mati untuk kita pahami bersama.

Bagaimana mungkin sekelompok orang yang turun kejalan kurang mengetahui hal tersebut. Atau mereka hanya kaum konformitas?. Memaknai hari itu lebih penting untuk kita lakukan daripada demonstrasi. Penulis tidak menyalahkan yang melakukan demonstrasi, poinnya adalah perkuat amunisi lebih dulu.

Memaknai Hari Sumpah Pemuda dengan Baik (Kajian Kepemudaan) - Idealimka

Di SMKN 1 Polewali, kami turun mengabdi untuk melaksanakan kajian kepemudaan khususnya pengurus OSIS. Kami pikir, mereka lebih dulu paham isi dari sumpah pemuda, sebelum mereka betul betul merasakan tekananya menjadi pemuda sebetulnya. Mereka sangat antusias, ribut, dan menjengkelkan. Itulah mungkin sifat anak SMK jaman sekarang (munkign kita juga).

Suatu hari nanti, semoga mereka masih dapat mengingat momen hari itu. Menjadikannya amunisi, untuk bekal mereka kedepan. Kami pun juga berharap, mereka dapat menularkan kepada rekan-rekannya.

Dari penulis, memohan maaf apabila ada kesalahan atau pernyataan yang menyinggung. Penulis sadari masih dalam proses belajar. Mari ki’ sama sama belajar dan mengkaji baik baik hal ini.

Berikut isi dari Sumpah Pemuda:

PERTAMA: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).

KEDUA: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).


KETIGA: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

Belajar dari Profil Umum Pengusaha dan Mengetahui Kompetisi Diri

Belajar dari Profil Umum Pengusaha dan Mengetahui Kompetisi Diri - Idealimka
Seseorang dapat dikatakan sebagai seorang wirauasaha apabila dia mampu menciptakan sebuah usaha baru dengan mengambil resiko dan ketidak pastian untuk dapat memperoleh keuntungan dan meningkatkan usaha yang dimilikinya. Para peneliti telah menghabiskan banyak waktu dan upaya untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai profil seorang wirausaha. Adapun beberapa profil yang umumnya dimiliki oleh para wirausaha adalah:

Memiliki Rasa Percaya Diri
Entah karena takut salah atau karena hal lain, masyarakat Indonesia zaman sekarang menjadi tidak memiliki kepercayaan diri. Umumnya pada masa SMA (sekolah menengah atas) setiap kali ditanya oleh gurunya siswa kadang tidak ingin menjawabnya. Bukan karena tidak tau tetapi mereka tidak percaya diri untuk menjawabnya. Itulah yang menjadi dasar kenapa pengusaha muda masih kurang, mereka cenderung tidak percaya diri karena takut dalam kerugian yang ia alami nantinya.

Menyukai tanggungjawab
Wirausaha merasa bertanggungjawab secara pribadi atas hasil perusahaan tempat mereka terlibat. Mereka lebih menyukai dapat mengendalikan sumber-sumber daya mereka sendiri dan menggunakan sumber-sumber daya tersebut untuk mencapai cita-cita yang telah mereka tetapkan sendiri. (Bob Sadino)

Keyakinan atas kemampuan mereka untuk berhasil.
Para wirausaha umumnya memiliki banyak keyakinan atas kemampuan mereka untuk dapat meraih keberhasilan. Mereka cenderung optimis terhadapa peluang keberhasilan dan optimism mereka biasanya berdasarkan kenyataan. Salah satu penelitian dari National Federation of Independent Business (NFIB) menyatakan bahwa sepertiga dari wirausaha menilai peluang keberhasilan mereka 100 persen. Tingkat optimism yang tinggi kiranya dapat menjelaskan mengapa kebanyakan wirausaha yang berhasil pernah gagal dalam bisnis-kadang lebih dari sekali sebelum akhirnya mencapai keberhasilan.

Setelah mengenal 3 profil umum yang harus dimiliki pengusaha, sekarang pertanyaannya bagimana caranya agar bisa menjadi seorang wirausaha yang sukses. Ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki dan dikembangkan oleh para wirausaha agar dapat membangun sebuah usaha yang berhasil yakni pengetahun, keterampilan, dan sifat. Seseorang yang tidak memiliki ketiga kompetensi tersebut dalam bisnisnya, kemungkinan besar akan menghadapi kesulitan dalam mengelola bisnis yang dimilkinya. Apa yang akan terjadi bila seseorang wirauaha memiliki:

Pengetahuan dan Keterampilan Saja
Seseorang dengan pengetahuan dan keahlian saja kemungkinan tidak akan bertahan lama, sekalipun ia dapat memulainya dengan baik. Sebagai contoh, tanpa sifat, ia mungkin akan menunjukkan keputusasaan bila menghadapi hambatan besar atau orang tersebut tidak akan melihat atau bertindak apabila terdapat peluang; atau ia tidak akan mau mengambil resiko dalam menerjuni dunia bisnis sejak awal.

Pengetahuan dan Sifat Saja
Seseorang hanya memiliki pengatahuan dan sifat saja mungkin tidak akan menemukan sesuatu yang bernilai untuk menerapkan kedua hal itu, tanpa kemampuan teknis. Atau mereka akan menemukan bahwa mereka terlalu tergantung pada pihak lain dank arena itu, mungkin menjadi kurang kuat. Solusinya mungkin dengan mencari mitra atau pegawai dengan keterampilan yang dibutuhkan.

Keterampilan dan Sifat Saja
Seorang calon wirausaha yang hanya memiliki keterampilan dan sifat kewirausahaan saja, tapi memiliki pengetahuan yang minim, bisa saja memulai usahanya sendiri. Namun, dalam lingkungan bisnis yang kompetitif, minimnya pengetahuan atau ketidaktahuan mengenai pelanggan atau pasar.

REFERENSI
  • National Federation of Independent Business .http://www.nfib.com/.
  • Sadino, Bob. Karakter Wirausaha III. http://belnokov.narotam.ac.id/karakter-wirausaha-iii.htm.